Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga bisa menolong masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial calon mhs.
Pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai wujud menjalankan kebutuhan tsb PTS ini menyelenggarakan Kuliah Sore Malam (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S2) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
PTS Unggulan & Terakreditasi penyelenggara Kuliah Sore Malam tsb, berikut ini.
Kuliah Sore Malam / Perkuliahan Sore/Malam (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
☞ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana / S-1 atau sederajat menaikkan pendidikan ke Program Pascasarjana / S2 (MM, MH, MPd, dsb.).
☞ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi atau sederajat; menaikkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau Sarjana / S-1 atau pindah prodi.
Biaya pendidikan Kuliah Sore Malam ini bisa dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Pada prinsipnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara PKSM tsb punya masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikannya.
Salah satu cara PTS terkait dalam rangka mewujudkan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL-nya yaitu membantu masyarakat dalam rangka membayar dana pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga dana pendidikannya dapat dikredit disesuaikan dgn kesanggupan calon mhs.
Di samping itu juga PTS ini memberikan beasiswa perkuliahan langsung kepada yang sungguh-sungguh tdk mampu secara finansial (uang).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing lembaga pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap; mengembangkan sikap mental terampil (kompeten) yang berobjek pada penyelesaian problem berdasar alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan dan mhs Kuliah Sore Malam (Blended) maupun Program Kelas Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya dirancang selain berdasar thd Kurikulum Nasional, demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Kuliah Sore Malam ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah sekaligus mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Sore Malam (Blended) (PKSM (Hybrid)) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kuliah Sore Malam (Blended) merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mhs (peserta pendidikan) Kuliah Sore Malam (Blended) merupakan orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang telah kerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, profesional, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling membantu menyelesaikan problem masing2 person. Baik problem dalam rangka karier, akademik, finansial (uang), maupun problem lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Mantap (Solusi Pintar)
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam rangka mendapat pekerjaan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Kuliah Sore Malam (Blended) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk memperoleh karier. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan memajukan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana)) di UNHAMZAH Medan.
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Kuliah Sore Malam (Blended) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk mengembangkan diri. Yaitu memajukan kuliah formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap
Tags (tagged): sumatera, utara, sumut, kuliah, sore, malam, blended, pts, nomor, z, selamat, datang, sumatera utara, kuliah sore, pts pts, datang sumatera utara, sumut th, 23, pasal 19 ayat, 2 dalam, penjelasan, uu ri, dilaksanakan, salah satu, cara, sebagai berikut, kompeten, berobjek pada, penyelesaian, problem berdasar, tertulis, apakah alumnus, lulusan, pksm hybrid ataukah, pengalaman melalui, mereka, sesama mhsnya